Jum’at, 11 November 2022, Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Abdul Rouf, M.H. menghadiri undangan “Workshop Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Untuk Lokus Stunting” yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mulai tanggal 11 s.d. 12 November 2022. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB oleh Kepala Dinas Kesehatan – drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes bertempat di El Grande Hotel, Karangploso, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menekan angka stunting khususnya di Kabupaten Malang dan diikuti oleh instansi terkait yang turut terlibat dalam penurunan angka stunting.
Hakim PA Kab. Malang - Drs. Abdul Rouf, M.H. mengikuti kegiatan workshop
Pembukaan kegiatan workshop Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Untuk Lokus Stunting
Pada hari pertama workshop membahas beberapa hal terkait penurunan stunting seperti indicator penentuan Desa Lokus stunting, peran tim percepatan penurunan stunting tingkat Desa, evaluasi hasil pendampingan keluarga sebagai ketercapaian kinerja tim pendamping keluarga dan peran Pemerintah Desa dalam mendukung kinerja tim percepatan penurunan stunting tingkat Desa. Pada hari kedua membahas pemanfaatan pangan lokal dalam implementasi pemberian makan bayi dan anak dalam upaya percepatan penurunan stunting dan mekanisme monitoring dan evaluasi tim percepatan penurunan stunting tingkat Desa dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif. Kegiatan ditutup dengan rencana tindak lanjut terkait percepatan penurunan stunting tingkat desa di Kabupaten Malang.
Peserta mengikuti kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Malang
PA Kab. Malang turut dalam mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Malang mengingat wewenang Pengadilan Agama tentang perkawinan anak. Perkawinan anak merupakan salah satu penyebab stunting, hal tersebut dikarenakan pasangan muda yang belum memiliki penghasilan yang cukup sehingga kebutuhan gizi anak-anaknya tidak terpenuhi secara optimal. Oleh karena itu PA Kab. Malang terus berupaya untuk menekan angka pernikahan anak sehingga dapat turut mendukung pencegahan stunting terutama di Kabupaten Malang. Semoga dengan sinergitas berbagai pihak dalam menekan angka pernikahan anak, dapat turut membantu penurunan angka stunting di Kabupaten Malang.
Foto bersama Dinas Kesehatan dan peserta workshop