Senin, 15 Desember 2025, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi (Renog) Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dari Pengadilan Agama Situbondo, kegiatan ini diikuti di ruang Media Center. Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan lancar.

Rapat koordinasi tersebut dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Renog Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan latar belakang pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa rakor merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis pemerintah pusat. “Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia,” ujar H. Sahwan. Peserta diharapkan dapat memahami arah kebijakan anggaran secara komprehensif. Sambutan tersebut menjadi pengantar penting sebelum memasuki materi utama.

Lebih lanjut, H. Sahwan menjelaskan bahwa rakor ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025. Kedua surat ini menekankan pentingnya penguatan dukungan pelaksanaan anggaran. Anggaran tersebut harus dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. “Namun demikian, prinsip tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan tetap harus dijunjung tinggi,” tegasnya. Penegasan ini menjadi perhatian utama seluruh peserta rapat.
Dalam pembahasan inti, rapat koordinasi menyoroti alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung Prioritas Direktif Presiden. Penekanan diberikan pada penyusunan rincian output atau RO khusus. RO khusus ini dirancang untuk menampung kebutuhan pendanaan program-program prioritas nasional. Program tersebut merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia. “RO khusus menjadi instrumen penting agar anggaran benar-benar mendukung prioritas nasional,” jelas narasumber. Oleh karena itu, perencanaan anggaran harus disusun secara cermat.