Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengikuti kegiatan Zoom Meeting evaluasi layanan surat tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI pada Kamis, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Aula K.H. Abdullah Shiddiq PTA Surabaya bersama jajaran pimpinan dan aparatur terkait. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dengan menghadirkan narasumber dari PT Pos Indonesia serta dipandu oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag, Pranasta Surga, S.H., M.Kom.

Pada sesi pertama, Executive Vice President Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi, bersama jajaran manajemen PT Pos memaparkan perkembangan kerja sama layanan surat tercatat yang telah berjalan selama tiga tahun. Dalam paparannya disampaikan bahwa kerja sama tersebut menunjukkan perkembangan positif, ditandai dengan peningkatan jumlah pengiriman surat tercatat bagi lingkungan Peradilan Agama sebesar 124 persen dalam satu tahun terakhir. Selain itu, Pengadilan Agama Surabaya juga memperoleh apresiasi dengan menempati peringkat keenam dalam kinerja pengiriman surat tercatat tahun 2025 dengan jumlah 17.912 kiriman.
Selanjutnya, Senior Vice President Kurir and Logistic Operation PT Pos Indonesia, Hani Santana, menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pengiriman surat tercatat. Pada kuartal pertama tahun 2026 tercatat terdapat 4.174 kiriman gagal antar di wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT, dengan penyebab terbesar adalah penerima tidak dikenal di alamat tujuan. Selain itu, sejumlah kendala lain turut diidentifikasi, seperti penulisan alamat yang belum lengkap, format amplop yang belum seragam, jadwal sidang yang terlalu mepet dengan waktu pengiriman, dokumentasi penerimaan yang kurang jelas, penolakan dari aparat kelurahan, hingga masih adanya jurusita yang belum mengakses dashboard pengiriman PT Pos secara optimal.

Memasuki sesi diskusi, berbagai satuan kerja Pengadilan Agama dari berbagai daerah menyampaikan masukan dan pengalaman di lapangan. Pengadilan Agama Soreang mengusulkan peningkatan kualitas sumber daya kurir melalui pelatihan bersama agar memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya penyampaian surat sebagai bagian dari pelayanan keadilan. Sementara itu, Pengadilan Agama Sengeti, Merauke, dan Majalengka mengangkat berbagai persoalan mulai dari keterbatasan jumlah kurir, wilayah yang sulit dijangkau, dokumentasi penerimaan yang belum sesuai standar, hingga adanya dugaan pemalsuan data penerimaan oleh oknum kurir yang perlu mendapat perhatian serius.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pihak PT Pos Indonesia menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain memperkuat koordinasi dengan Kantor Cabang Pembantu di wilayah terpencil, memberikan pembinaan kepada kurir yang tidak menjalankan prosedur operasional sesuai standar, meningkatkan pengawasan terhadap petugas pengantar surat tercatat, serta memperkuat komunikasi dengan satuan kerja peradilan dalam menyelesaikan berbagai kendala pengiriman. PT Pos juga berharap adanya sosialisasi lanjutan dari Mahkamah Agung guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan sekaligus upaya penyempurnaan layanan surat tercatat sebagai salah satu instrumen penting dalam proses administrasi perkara. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengiriman relaas panggilan sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berjalan semakin optimal, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara satuan kerja peradilan dan PT Pos Indonesia di masing-masing wilayah, khususnya terkait format surat, mekanisme pengiriman terjadwal, serta penyempurnaan prosedur operasional di lapangan. PTA Surabaya menyambut baik pelaksanaan forum evaluasi ini sebagai sarana memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !