Malang, 16 Desember 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Internet Service Provider (ISP) bersama Jago Net. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan jaringan internet yang mendukung seluruh proses layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Monev dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen PA Kab. Malang dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Ketersediaan jaringan internet yang stabil menjadi kebutuhan utama dalam penyelenggaraan layanan peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., beserta staf terkait. Kehadiran jajaran manajemen dan teknis menunjukkan keseriusan PA Kabupaten Malang dalam mengawal kualitas layanan pendukung peradilan. Sekretaris PA Kabupaten Malang secara langsung mengikuti jalannya evaluasi dan pembahasan teknis. Hal ini dilakukan guna memastikan hasil Monev dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Monev difokuskan pada evaluasi kinerja jaringan internet yang selama ini digunakan di lingkungan PA Kab. Malang. Pembahasan meliputi aspek kecepatan akses, stabilitas jaringan, keamanan sistem, serta respons penanganan gangguan. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap kesesuaian layanan dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kendala sekaligus solusi perbaikan ke depan.

Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa melalui kegiatan Monev ini, PA Kab. Malang berkomitmen mendukung transformasi digital peradilan. Layanan internet yang andal diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara profesional dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Dengan dukungan infrastruktur yang optimal, PA Kab. Malang berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan” tegas beliau.