Rabu, 17 Desember 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim penyusun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Rapat ini juga membahas penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) satuan kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Rapat diikuti oleh pimpinan dan anggota tim penyusun SAKIP. Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan penuh keseriusan. Setiap peserta berperan aktif dalam pembahasan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H. Dalam arahannya, Ketua PA menekankan pentingnya perencanaan yang terstruktur. Ia menyampaikan bahwa SAKIP dan RENSTRA merupakan dokumen strategis lembaga. “Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” ujar Safi’. Menurutnya, kualitas perencanaan akan menentukan kualitas kinerja. Oleh karena itu, penyusunan dokumen harus dilakukan secara cermat.

Agenda utama rapat adalah penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU menjadi fondasi dalam pengukuran kinerja lembaga. Ketua PA menjelaskan bahwa setiap indikator harus terukur dan realistis. “IKU harus menggambarkan capaian kinerja yang benar-benar bisa diwujudkan,” tegasnya. Selain itu, IKU harus selaras dengan visi dan misi organisasi. Penyelarasan ini penting agar arah kebijakan tetap konsisten.
Dalam pembahasan RENSTRA, tim meninjau kembali arah kebijakan jangka menengah. RENSTRA disusun sebagai panduan lima tahunan Pengadilan Agama Situbondo. Ketua PA menekankan pentingnya sinkronisasi RENSTRA dengan kebijakan Mahkamah Agung. “RENSTRA harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi ke depan,” ungkapnya. Oleh karena itu, analisis kondisi dan evaluasi kinerja sebelumnya menjadi dasar penyusunan. Tim diharapkan mampu menyusun RENSTRA yang adaptif dan berkelanjutan.