PENGADILAN AGAMA KAB. MADIUN MENGIKUTI PENYUSUNAN LK SATKER SEMESTER I TAHUN 2023 DI KPPN MADIUN
PENGADILAN AGAMA KAB. MADIUN MENGIKUTI PENYUSUNAN LK SATKER SEMESTER I TAHUN 2023 DI KPPN MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 08 Juni 2023, Pukul 10:53 WIB, Telah dilihat 70 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Madiun, 8 Juni 2023 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan (LK) Satuan Kerja (Satker) untuk semester pertama tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada para pegawai yang bertanggung jawab dalam menyusun LK Satker agar dapat memenuhi standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang berlaku.Bimtek Penyusunan LK Satker Semester I ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Satker yang terafiliasi dengan KPPN Madiun . Peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian, Lembaga, dan lain sebagainya. Para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur, format, dan kriteria yang harus dipenuhi dalam menyusun LK Satker. Pengadilan Agama Kab. Madiun diwakili oleh operator keuangan Imron Daroini, S.Kom.

6956bf96 7c4d 4fe0 b955 615d47a30dee

Dalam Bimtek tersebut, KPPN menyampaikan pentingnya keteraturan dan keakuratan LK Satker sebagai salah satu instrumen pengawasan dan akuntabilitas keuangan negara. Peserta diberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip akuntansi yang harus diterapkan, seperti kepatuhan, konsistensi, transparansi, dan pemahaman mengenai materialitas. KPPN juga memberikan arahan tentang penggunaan sistem informasi keuangan yang terintegrasi untuk memudahkan proses pelaporan.Selain itu, Bimtek ini juga mengupas secara detail mengenai penyesuaian regulasi terkini yang berpengaruh pada penyusunan LK Satker. Peserta diberikan informasi terkini mengenai perubahan dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan lainnya yang perlu diperhatikan dalam menyusun laporan keuangan. KPPN juga memberikan contoh kasus dan studi kasus untuk memperkaya pemahaman peserta terkait masalah-masalah yang mungkin dihadapi dalam penyusunan LK Satker.

Kepala KPPN Madiun menyampaikan Kegiatan Bimtek ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran antar peserta. Para peserta dapat bertukar informasi dan berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam penyusunan LK Satker. Selain itu, mereka juga dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari para narasumber yang kompeten di bidang keuangan negara.Diharapkan, melalui kegiatan Bimtek Penyusunan LK Satker Semester I ini, para pegawai yang terlibat dalam penyusunan LK Satker dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam melaksanakan tugas tersebut. Hal ini akan berdampak positif pada penyusunan LK Satker yang lebih akurat, terpercaya, dan sesuai dengan standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang berlaku.