Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan berpartisipasi dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan yang bertajuk "Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Sharing Knowledge Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansi Pemerintah" ini dilaksanakan secara daring melalui platform streaming pada hari Kamis, 18 Desember 2025. Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh berbagai instansi pemerintah dari seluruh Indonesia guna menyamakan persepsi mengenai evaluasi kinerja. Dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Fuad, S.HI., M.H., yang bertempat di ruang kesekretariatan.

Dalam sesi pemaparan materi, Nanang Khoiruddin selaku Analis Kebijakan Muda pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB menjelaskan secara detail mengenai mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri. Ia menekankan bahwa pelaksanaan evaluasi mandiri ini bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah agar mampu memotret kualitas layanannya sendiri secara objektif sebelum dilakukan validasi oleh tim nasional. Nanang juga menggarisbawahi pentingnya pengumpulan bukti dukung yang akurat pada setiap aspek penilaian agar hasil evaluasi mencerminkan kondisi riil di lapangan. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi panduan teknis bagi unit kerja dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh regulasi terbaru.

Selain itu, narasumber lainnya yakni Fandhi Wijaya yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama di lingkungan Kementerian PANRB memaparkan materi mengenai aspek teknis pengisian instrumen evaluasi. Beliau menjelaskan bahwa instansi pemerintah harus memperhatikan enam aspek utama, mulai dari kebijakan pelayanan hingga inovasi yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat. Fandhi memberikan penekanan pada pentingnya integrasi sistem informasi dalam menunjang transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Dengan adanya pemaparan materi yang komprehensif ini, setiap narasumber memberikan porsi informasi yang seimbang antara kebijakan makro dan implementasi teknis di tingkat instansi.
Kegiatan diskusi online ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala di lapangan. Keikutsertaan Pengadilan Agama Nganjuk dalam agenda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tata kelola administrasi dan pelayanan di lingkungan peradilan tetap sejalan dengan standar nasional. Bapak Fuad, S.HI., M.H. mengikuti seluruh rangkaian acara dengan saksama guna mengimplementasikan pengetahuan yang didapat ke dalam lingkungan kerja Pengadilan Agama Nganjuk. Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Nganjuk semakin meningkat dan mampu meraih predikat terbaik dalam evaluasi mandiri mendatang.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/