Bertepatan pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Pengadilan Agama Nganjuk diwakili oleh Irwan Abd. Rahman, S.H., M.H. selaku Kasubbag Kepegawaian turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian sesi kedua di hari kedua yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.45 WIB ini mengangkat tema “Progress Penyelesaian Disparitas Data Pegawai” sebagai bagian dari upaya nasional mewujudkan Satu Data ASN yang akurat dan terpercaya. Moderator membuka acara dengan semangat, mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam memperbaiki kualitas data kepegawaian, karena data yang berkualitas adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan dan pengembangan karier ASN.

Dalam sesi pemaparan, narasumber Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P. menyampaikan bahwa disparitas data ASN masih menjadi tantangan serius yang harus segera diselesaikan secara kolaboratif. Berdasarkan data per Desember 2025, Mahkamah Agung RI masih memiliki 5.530 data disparitas, dengan indikator terbanyak adalah Gelar Kosong (2.060), CPNS lebih dari 1 tahun (1.498), dan Belum SKP Tahun Sebelumnya (740). Beliau menekankan bahwa penyelesaian disparitas ini tidak hanya berdampak pada kelancaran layanan kepegawaian, tetapi juga pada akurasi sistem manajemen talenta ASN.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) diukur melalui empat dimensi utama: kelengkapan, ketepatan waktu, akurasi, dan konsistensi. Mahkamah Agung RI sendiri telah mencapai nilai IKADA sebesar 97,96 dengan predikat “Tinggi”, namun masih terdapat indikator yang perlu diselesaikan agar kualitas data mencapai tingkat “Sangat Tinggi”. Strategi peningkatan yang disarankan meliputi penunjukan PIC layanan digitalisasi, penyelenggaraan KATALIS IKADA, serta peningkatan kesadaran data (data awareness) di seluruh unit kerja.

Beliau mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga integritas data ASN melalui aksi nyata dan sinergi lintas instansi. Kolaborasi aktif antara BKN dan instansi pusat maupun daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem manajemen ASN yang efisien dan terpercaya. Pengadilan Agama Nganjuk menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Satu Data ASN demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/