img-logo img-logo
Dekatkan Layanan Hukum, PA Jember Laksanakan Itsbat Nikah Keliling
Dekatkan Layanan Hukum, PA Jember Laksanakan Itsbat Nikah Keliling
Tanggal Rilis Berita : 22 Desember 2025, Pukul 14:49 WIB, Telah dilihat 42 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Dekatkan Layanan Hukum, PA Jember Laksanakan Itsbat Nikah Keliling

Pengadilan Agama (PA) Jember melaksanakan kegiatan Itsbat Nikah Keliling sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 dan 19 Desember 2025 di beberapa lokasi, yakni Desa Pace Kecamatan Mulyorejo, Desa Silo Kecamatan Silo, Kecamatan Wuluhan, dan Kecamatan Mayang, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta layanan. Pelaksanaan itsbat nikah keliling tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. Yenisuryadi, M.H., yang didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Jember M. Nidzam Fickry, S.H., beserta majelis hakim, petugas kepaniteraan, dan aparatur pendukung lainnya.

image host
image host

Itsbat Nikah Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan peradilan di luar gedung pengadilan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses hukum kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang pernikahannya telah sah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Dengan dilaksanakannya sidang di lokasi yang dekat dengan masyarakat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Jember menyampaikan bahwa kegiatan itsbat nikah keliling merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Jember dalam memberikan pelayanan prima dan berkeadilan kepada masyarakat. Legalitas perkawinan melalui penetapan pengadilan sangat penting sebagai dasar pemenuhan hak-hak keperdataan, baik bagi pasangan suami istri maupun anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Kegiatan itsbat nikah keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Banyak pasangan suami istri mengaku terbantu dengan adanya layanan persidangan di luar gedung pengadilan karena dapat menghemat waktu, biaya, dan jarak tem puh. Kehadiran Pengadilan Agama Jember secara langsung di tengah masyarakat dinilai memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan.

image host
image host

Pelaksanaan kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Jember dengan pemerintah desa dan unsur terkait di masing-masing wilayah pelaksanaan. Dukungan fasilitas dan koordinasi yang solid turut menunjang kelancaran pelaksanaan sidang itsbat nikah keliling, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Seluruh rangkaian persidangan itsbat nikah keliling dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, kehati-hatian, dan integritas aparatur peradilan. Setiap permohonan diperiksa secara cermat oleh majelis hakim sebelum penetapan diberikan. Melalui kegiatan ini, PA Jember berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Ke depan, PA Jember berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya