Pengadilan Agama (PA) Nganjuk kembali mengikuti agenda penting dalam rangka penguatan manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, tepat pukul 13.00 WIB, jajaran kesekretariatan mengikuti rapat koordinasi mengenai penataan tenaga kerja. Kegiatan ini berfokus pada pembahasan teknis terkait keberadaan tenaga non DIPA dan outsourcing yang bekerja di bawah naungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Pertemuan ini diselenggarakan secara daring untuk memastikan seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur mendapatkan arahan yang seragam.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dipusatkan di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Nganjuk dengan dihadiri oleh pejabat terkait. Mewakili instansi, hadir secara langsung Sekretaris PA Nganjuk, Dyah Puspita Sunungrum, S.H., M.H., guna memantau kebijakan strategis dari pimpinan tingkat banding. Beliau didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Irwan Abd Rahman, S.H., M.H., serta staf kesekretariatan, Anendya Dewi Ratih, S.Kom. Kehadiran tim lengkap ini menunjukkan keseriusan PA Nganjuk dalam mengelola administrasi tenaga kontrak dan penunjang lainnya agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., memberikan penjelasan mendalam mengenai skema pengelolaan tenaga bantuan tersebut. Beliau menekankan pentingnya akurasi data dan legalitas dalam kontrak kerja bagi tenaga non DIPA maupun personel outsourcing di setiap satuan kerja. Dr. Naffi mengingatkan agar seluruh Sekretaris di daerah melakukan evaluasi kinerja secara berkala guna menjamin efektivitas pelayanan publik. Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengadilan tingkat pertama dalam menyusun anggaran dan kebutuhan tenaga kerja pada tahun mendatang.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala administratif yang sering dihadapi di lapangan. Seluruh peserta, termasuk tim dari PA Nganjuk, menyimak dengan saksama poin-poin krusial terkait hak dan kewajiban tenaga non-aparatur tersebut. Hasil dari pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembenahan data internal agar selaras dengan kebijakan yang ditetapkan oleh PTA Surabaya. Sebagai penutup, sinergi antara pusat dan daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib administrasi dan profesional di masa depan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/