img-logo img-logo
PA Ponorogo Ikuti Tindak Lanjut Hasil Penelaahan RKBMN TA 2027
PA Ponorogo Ikuti Tindak Lanjut Hasil Penelaahan RKBMN TA 2027
Tanggal Rilis Berita : 31 Desember 2025, Pukul 15:02 WIB, Telah dilihat 36 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo Ikuti Tindak Lanjut Hasil Penelaahan RKBMN TA 2027

www.pa-ponorogo.go.id | Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menghadiri undangan zoom meeting dari Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat nomor 745/BUA.4/PL1.2.1/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Tindak Lanjut Hasil Penelaahan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini bertempat di Ruang Media Center PA Ponorogo.

Perwakilan dari PA Ponorogo yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta Operator BMN. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam menindaklanjuti arahan dari pusat terkait pengelolaan aset negara. Pertemuan virtual ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kuasa Pengguna Barang dari berbagai tingkatan peradilan di seluruh Indonesia. Fokus utama diskusi adalah memastikan usulan kebutuhan barang telah sesuai dengan hasil penelaahan yang dilakukan oleh DJKN.

Materi sosialisasi ditekankan pada langkah-langkah strategis yang harus dilakukan satuan kerja terhadap status hasil penelaahan RKBMN. Peserta diberikan arahan mengenai mekanisme perbaikan atau tindak lanjut jika terdapat usulan yang dinyatakan belum memenuhi kriteria. Hal ini sangat penting agar perencanaan kebutuhan barang di masa mendatang menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran. Setiap satuan kerja diminta untuk segera melakukan penyesuaian data pada aplikasi terkait sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.

 

Melalui kegiatan ini, PA Ponorogo berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan BMN guna mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi peradilan. Koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penyusunan RKBMN yang berkualitas. Pihak BUA Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap usulan yang disampaikan ke tingkat pusat. Acara berakhir dengan sesi tanya jawab untuk memperjelas kendala teknis yang dihadapi oleh operator di lapangan. (ZH)