PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Revisi Anggaran dan
Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Hakim secara Daring

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 02/01/2025. Memenuhi undangan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor : 2107/BUA.3/UND.KU1.1/XII/2025, Sekretaris St. Mar’atu Ulfah, S.Ag., Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H., Bendahara Pengeluaran Rizky Martasari, S.Sos serta PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. mengikuti Sosialisasi Revisi Anggaran dan Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Gaji Hakim secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai percepatan revisi anggaran dan persiapan pembayaran gaji Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh MC Tessa Yulisa Dewi Nurnaningrum, S.H., M.Kn. dan dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI Dr. Sobandi, S.H., M.H. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada sosialisasi hari ini. Saya harap seluruh satker dapat mengikuti petunjuk pengajuan revisi anggaran serta juknis persiapan pembayaran gaji Hakim nantinya”, ungkap Pak Sobandi.

Sosialisasi dilanjutkan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Sahwan, S.H., M.H dan dilanjutkan Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya ketepatan perencanaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sebagai upaya dalam penguatan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi Revisi Anggaran oleh Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran I B BUA MA RI Hansarip Ongso, S.H.I dan dilanjutkan materi pengajuan kenaikan tunjangan gaji Hakim oleh Fungsional Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakrta VI Faiz Akhsan Shauqy. Materi yang disampaikan yaitu mengenai sosialisasi petunjuk teknis pengajuan pembayaran tunjangan Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim melalui Aplikasi Gaji Web. Dalam paparannya, Mas Faiz menekankan, bahwa sosialisasi kali ini hanya akan membahas mengenai petunjuk teknis pengajuan pembayaran tunjangan jabatan hakim saja karena sebagai upaya percepatan pembayaran di satket Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Adapun proses pembuatan Gaji Induk bulan Februari 2026 masih seperti biasa, hanya saja seluruh satuan kerja diharapkan dalam pengajuannya untuk menunggu Juknis pembayaran terlebih dahulu. Dalam paparannya, mas Faiz menekankan bahwa rekonsiliasi Gaji Induk baru bisa dilaksanakan pada minggu mendatang dikarenakan masih terdapat update oleh SITP Kementerian Keuangan di aplikasi gaji web. Dalam sosialisasi ini, mas Faiz juga mendampingi secara langsung satuan-satuan kerja yang mengalami kendala dalam penginputan SK. (DT)