Lumajang-Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan Tahun 2025 pada Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan sepanjang tahun 2025. Monev menjadi sarana penting untuk menilai capaian kinerja sekaligus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan monev tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta Pengelola Anggaran DIPA. Masing-masing unsur menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, capaian kinerja, serta realisasi anggaran selama tahun 2025. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan.

Dalam monev ini, pembahasan difokuskan pada evaluasi bidang kepegawaian, pengelolaan keuangan dan anggaran, perencanaan dan pelaporan, teknologi informasi, serta dukungan sarana dan prasarana. Evaluasi dilakukan secara komprehensif guna mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam merumuskan perbaikan dan penyempurnaan kinerja kesekretariatan ke depan.

Melalui kegiatan Monev Kesekretariatan Tahun 2025 ini, Pengadilan Agama Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja dalam menghadapi tahun 2026. Sinergi dan koordinasi antarbagian diharapkan semakin solid sehingga mampu mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.