Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Achmad Chozin, S.H., memberikan bimbingan dan pengarahan kepada mahasiswa Magang Mandiri dari Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang lobi bawah Pengadilan Agama Lumajang. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini berjumlah lima orang, yaitu Auliya Hikmah Andina, Rizky Ayu Fadhilah, Nanda Ayu Zidni Ilma, Wardatul Uyun, dan Wafa Mahabbatul Aulia.

Dalam arahannya, Achmad Chozin, S.H. menekankan pentingnya mahasiswa memanfaatkan kegiatan magang secara optimal agar memperoleh ilmu yang bermanfaat. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa diharapkan aktif serta mampu memahami seluruh bidang pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Lumajang. “Manfaatkan kegiatan magang ini dengan sebaik-baiknya agar ilmu yang diperoleh benar-benar berguna dan dapat diterapkan di kemudian hari,” ujar Achmad Chozin, S.H.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bidang pelayanan yang perlu dipahami mahasiswa meliputi pelayanan antrian sidang, anjungan gugatan mandiri, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hingga proses persidangan dan penyusunan putusan. Selain itu, mahasiswa juga diingatkan untuk cermat dan teliti saat mendampingi para pihak dalam pengisian formulir gugatan atau permohonan pada aplikasi gugatan mandiri. “Ketelitian dalam pengisian data sangat penting agar tidak menimbulkan kendala dalam proses pemeriksaan perkara,” tegasnya.

Atas perintah Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., para mahasiswa diberikan petunjuk teknis agar kegiatan magang berjalan tertib dan terarah. Mahasiswa juga diarahkan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta jam pelayanan yang berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB. Di akhir kegiatan, Achmad Chozin, S.H. berharap mahasiswa dapat memanfaatkan masa magang selama 17 hari kerja, terhitung sejak 6 hingga 30 Januari 2026, sehingga kehadiran mahasiswa magang dapat mendukung kelancaran pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang.