Malang, 21 Januari 2026. Seluruh Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia). Adapun sosialisasi ini membahas tentang Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan integritas dan profesionalisme hakim.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada hakim terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi yang sehat, bertanggung jawab, dan beretika. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kehormatan jabatan hakim. Kegiatan ini juga mengingatkan hakim agar bijak dalam menyikapi perkembangan instrumen keuangan dan investasi digital. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan interaktif.
Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh hakim dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Menurut beliau pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam menjaga independensi dan integritas hakim. Beliau menekankan bahwa literasi keuangan yang memadai akan membantu hakim terhindar dari potensi perilaku yang bertentangan dengan kode etik. “Oleh karena itu, kegiatan ini dinilai sangat relevan dan strategis” ujar beliau.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi IKAHI ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan hakim secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas hakim dalam mengelola keuangan secara bijak dan profesional. Diharapkan hasil dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari para hakim. Pada akhirnya, hal tersebut akan berkontribusi pada wujud komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas, independen, dan berwibawa.