img-logo img-logo
PA Kab. Malang Ikuti Secara Daring Penandatanganan Nota Kesepakatan PTA Surabaya dengan Pemprov, Polda, dan Kejati Jatim
PA Kab. Malang Ikuti Secara Daring Penandatanganan Nota Kesepakatan PTA Surabaya dengan Pemprov, Polda, dan Kejati Jatim
Tanggal Rilis Berita : 22 Januari 2026, Pukul 16:15 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 22 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti secara daring kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Nota kesepakatan tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Keikutsertaan PA Kab. Malang dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama antar lembaga di wilayah Jawa Timur. 

image host

Dalam kegiatan tersebut, PA Kab. Malang dihadiri oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum. Dengan kolaborasi yang solid, pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih optimal.

Plh. Sekretaris - Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Beliau memandang bahwa  kerja sama yang terbangun dapat menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas administratif maupun teknis. Beliau menegaskan bahwa dukungan satuan kerja sangat diperlukan agar implementasi nota kesepakatan berjalan optimal. “Partisipasi PA Kab. Malang menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung kebijakan tersebut” ujar beliau.

image host

Melalui keikutsertaan secara daring dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung sinergi lintas lembaga di Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan instansi terkait. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang siap mendukung pelaksanaan kerja sama sesuai dengan ruang lingkup nota kesepakatan. Upaya ini sejalan dengan visi peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.