Sosialisasi Sertifikasi SDM Kearsipan Tahun 2026 diselenggarakan pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme sertifikasi sumber daya manusia di bidang kearsipan. Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari instansi pemerintahan, termasuk Moh. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H. selaku Petugas Arsip Pengadilan Agama Lumajang.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi SDM kearsipan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkait standar kompetensi, skema sertifikasi, serta manfaat sertifikasi bagi pengelolaan arsip yang akuntabel. Materi disampaikan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan oleh para peserta.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Laila Rahmadanty yang memiliki keahlian di bidang kearsipan dan sertifikasi profesi. Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai pengakuan resmi atas kompetensi arsiparis. “Sertifikasi SDM kearsipan merupakan upaya menjamin kualitas pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar nasional,” ungkap Laila Rahmadanty.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi proses sertifikasi tahun 2026. Keikutsertaan Moh. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H. mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan tata kelola kearsipan di lingkungan peradilan dan instansi pemerintah.