img-logo img-logo
PA Pamekasan Gelar Rapat Review SOP Tahun 2026 guna Tingkatkan Kualitas Layanan
PA Pamekasan Gelar Rapat Review SOP Tahun 2026 guna Tingkatkan Kualitas Layanan
Tanggal Rilis Berita : 29 Januari 2026, Pukul 15:29 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka peninjauan ulang standar operasional prosedur pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Media Center dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta aparatur pengadilan. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memastikan bahwa seluruh alur kerja instansi tetap relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat terkini.

">

3

Wakil Ketua PA Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., secara langsung memimpin jalannya diskusi yang berlangsung interaktif ini. Rapat tersebut dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional hingga staf pelaksana. Kehadiran seluruh elemen organisasi ini bertujuan agar setiap detail teknis dalam pelayanan publik dapat dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif.

">

4

Dalam arahannya, Jamaludin Muhamad menekankan pentingnya pembaharuan instrumen kerja untuk mendukung zona integritas dan efisiensi birokrasi. "Review SOP tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah krusial untuk menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan," tegas beliau saat membuka sesi pembahasan. Beliau juga berharap agar setiap unit kerja dapat menyelaraskan tugas pokok mereka dengan regulasi terbaru yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung.

Pembahasan mendalam dilakukan terhadap draf SOP tahun 2026 untuk mengidentifikasi hambatan teknis yang mungkin muncul dalam implementasi di lapangan. Setiap peserta rapat diberikan kesempatan memberikan masukan konstruktif demi menyempurnakan standar pelayanan pada masing-masing bagian. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk segera memfinalisasi dokumen tersebut agar dapat langsung diterapkan demi kemajuan Pengadilan Agama Pamekasan.