Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah Kerjasama dengan Kemenag Kab Kediri dan Dispendukcapil Kab Kediri
Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah Kerjasama dengan Kemenag Kab Kediri dan Dispendukcapil Kab Kediri
Tanggal Rilis Berita : 08 November 2022, Pukul 08:26 WIB, Telah dilihat 1232 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah Kerjasama dengan Kemenag Kab Kediri dan Dispendukcapil Kab Kediri

KEDIRI - Hari Selasa, tanggal 8 November 2022. Pengadilan Agama Kabupaten Kediri melaksanakan agenda Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah. Agenda tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri. Pelaksanaan agenda tersebut bertempat di Gedung Bagawanta Bhari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri.

terpadu1

Majelis Hakim yang bertugas pada agenda kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Ibu Hj. MUSRI, S.H., M.H. Ketua Majelis didampingi oleh Hakim Anggota Majelis, Bapak Dr. H. TOIF, Drs. M.H., dan Bapak Drs. H. DARSANI. Sementara untuk Panitera Pengganti yaitu Bapak MOH. IMRON, S.H., M.H. Pelaksanaan agenda tersebut didampingi pula oleh para pegawai dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang membantu jalannya acara.

terpadu2

Agenda Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah tersebut dihadiri oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri dan Kepala KUA-Kepala KUA. Ketiga elemen tersebut saling bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah agenda berjalan dengan baik, dan masyarakat mendapatkan pelayanan Sidang Isbat dari Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.

Tim IT PA.Kab. Kediri @2022