img-logo img-logo
Perkuat Pemahaman Praktik Peradilan, Mahasiswa PPL UMSURA Dalami Prosedur dan Sistematika Layanan di PA Kab. Malang
Perkuat Pemahaman Praktik Peradilan, Mahasiswa PPL UMSURA Dalami Prosedur dan Sistematika Layanan di PA Kab. Malang
Tanggal Rilis Berita : 30 Januari 2026, Pukul 11:11 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 29 Januari 2026. Mahasiswa dan mahasiswi Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) memperdalam pengetahuan terkait prosedur dan sistematika layanan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai praktik peradilan agama. Mahasiswa PPL dikenalkan dengan peran, tugas, dan fungsi lembaga peradilan agama. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang turut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan. 

image host

 Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PPL mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan sistematika layanan di PA Kab. Malang. Materi yang disampaikan meliputi alur pelayanan perkara, administrasi persidangan, serta mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penjelasan diberikan oleh aparatur PA Kabupaten Malang sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Mahasiswa tampak antusias mengikuti pemaparan dan sesi diskusi yang berlangsung.

Selain pemaparan materi, mahasiswa juga diajak mengenal secara langsung praktik pelayanan kepada masyarakat. Mereka diperkenalkan dengan ruang-ruang layanan serta fungsi setiap bagian dalam mendukung proses peradilan. Kegiatan ini memberikan gambaran nyata mengenai implementasi pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengaitkan teori akademik dengan praktik lapangan.

image host

Pendamping mahasiswa - Sundra Murti, S.Pd., menyampaikan pandangannya atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa terkait dunia kerja, khususnya di lingkungan peradilan agama. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai sistem layanan dan budaya kerja aparatur peradilan” ujarnya. Ia juga mengapresiasi keterbukaan PA Kab. Malang dalam memberikan pendampingan dan pembelajaran secara langsung.