Pengadilan Agama (PA) Nganjuk kembali merealisasikan program unggulan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah terpencil. Pada hari Jum'at, 30 Januari 2026, PA Nganjuk melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor MWCNU Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Program ini dirancang khusus untuk memangkas jarak tempuh dan biaya transportasi yang seringkali menjadi kendala bagi warga dalam mengurus perkara hukum. Kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian hukum hingga ke tingkat kecamatan.

Pelaksanaan kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB ini dilakukan secara langsung dengan prosedur persidangan yang tetap terjaga integritasnya. Sebanyak 19 perkara dijadwalkan untuk diperiksa dalam kesempatan kali ini, yang terdiri atas 11 perkara gugatan dan 8 perkara permohonan. Tim teknis dari Pengadilan Agama Nganjuk yang diturunkan meliputi jajaran Hakim serta pegawai yang bertugas memberikan layanan administrasi. Seluruh personil bekerja secara profesional untuk memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan layanan yang setara dengan persidangan di kantor pusat.

Suasana di Kantor MWCNU Kecamatan Prambon terlihat tertib dengan antrean masyarakat yang tetap mengedepankan keteraturan. Ruang pertemuan kantor tersebut disulap sementara menjadi ruang sidang yang representatif guna menjaga kenyamanan para pihak yang berperkara. Hakim yang memimpin sidang memberikan penjelasan yang komunikatif kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan hukum yang sedang dijalani. Koordinasi yang baik dengan pihak pengurus MWCNU setempat juga menjadi faktor kunci kelancaran agenda persidangan luar gedung ini dari awal hingga akhir.
Sebagai penutup, kegiatan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat terus menjadi solusi efektif dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penyelesaian 19 perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian status hukum bagi warga Kecamatan Prambon tanpa harus menyita banyak waktu mereka. Pengadilan Agama Nganjuk berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan frekuensi layanan serupa di berbagai titik wilayah lainnya. Dengan berakhirnya kegiatan ini, sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat diharapkan semakin erat demi terciptanya tertib hukum di Kabupaten Nganjuk.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/