Pengadilan Agama Kota Kediri melaksanakan Penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Gelombang I Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada Jum’at, 30 Januari 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Umar Bin Khattab tersebut dipandu oleh dua Master of Ceremony, yaitu Achmad Adi Kurniawan sebagai MC pertama dan Muhammad Aryasatya Wicaksono sebagai MC kedua. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Nazwa Nindiya Putri yang berlangsung dengan khidmat. Dalam pembukaannya disampaikan bahwa “kegiatan penutupan ini menjadi momentum penting sebagai akhir dari proses pembelajaran mahasiswa di lingkungan peradilan.”

Dalam sambutannya, Dosen Pamong dari UINSA, Suyikno, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Kota Kediri atas bimbingan yang telah diberikan kepada mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kegiatan PPL memberikan pengalaman empiris yang tidak diperoleh di bangku perkuliahan. Menurutnya, mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai praktik peradilan agama dan pelayanan publik. Suyikno menyampaikan bahwa “pengalaman lapangan ini sangat berharga dalam membentuk karakter, etika, dan profesionalisme mahasiswa.”

Selanjutnya, Dosen Pamong dari Pengadilan Agama Kota Kediri, Harun JP, S.Ag., M.H., turut menyampaikan evaluasi pelaksanaan PPL. Ia menyampaikan bahwa para mahasiswa menunjukkan sikap disiplin, adaptif, dan bertanggung jawab selama menjalani praktik. Harun JP juga berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat bermanfaat bagi masa depan mahasiswa. Dalam keterangannya ia menyatakan bahwa “PA Kota Kediri selalu berkomitmen mendukung proses pembelajaran mahasiswa melalui pendampingan yang optimal.”

Kegiatan PPL Gelombang I secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Nur Afni Saimima, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada pihak UIN Sunan Ampel Surabaya atas kepercayaan yang diberikan kepada PA Kota Kediri sebagai tempat praktik. Ia juga berpesan agar mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan menjunjung tinggi integritas dan etika hukum. Ibu Nur Afni menegaskan bahwa “sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang berkualitas.”