img-logo img-logo
Tekan Angka Perceraian Aparatur, PA Nganjuk Gandeng Kemenag dan Dinsos Gelar Sosialisasi bagi ASN Nganjuk
Tekan Angka Perceraian Aparatur, PA Nganjuk Gandeng Kemenag dan Dinsos Gelar Sosialisasi bagi ASN Nganjuk
Tanggal Rilis Berita : 03 Februari 2026, Pukul 13:50 WIB, Telah dilihat 46 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga ketahanan keluarga di lingkup pemerintahan dengan menggelar kegiatan sosialisasi yang sangat krusial. Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, instansi ini secara resmi melaksanakan sosialisasi dengan tema besar "Pencegahan Perceraian PNS" guna memberikan pemahaman mendalam bagi para aparatur negara. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama yang apik antara Pengadilan Agama Nganjuk dengan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk serta Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk meminimalisir dampak sosial dan profesional akibat tingginya angka perceraian di kalangan pegawai negeri.

Whats-App-Image-2024-09-06-at-08-13-41

Acara yang dilaksanakan secara langsung ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan mengambil lokasi di Ruang Aula Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk yang representatif. Kehadiran para peserta sangat antusias, di mana ruangan dipenuhi oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang ingin mendapatkan edukasi hukum. Tidak hanya para pegawai, jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk juga turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya stabilitas keluarga di daerah tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi mengenai aturan kedinasan dan hukum agama terkait keberlangsungan rumah tangga.

Gemini-Generated-Image-v8llk0v8llk0v8ll

Dalam inti acara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy., hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pemaparan materi yang komprehensif. Beliau menekankan bahwa perceraian bagi PNS bukan hanya urusan pribadi, melainkan memiliki implikasi terhadap status kepegawaian sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam arahannya, beliau mengajak para ASN untuk lebih mengedepankan mediasi dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik rumah tangga sebelum menempuh jalur hukum. Pemaparan tersebut juga mencakup aspek psikologis dan dampak panjang bagi masa depan anak-anak serta kinerja profesional mereka di kantor.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan bagi para ASN untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala administratif dan hukum. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para pegawai ASN memiliki pemahaman yang lebih matang dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Pengadilan Agama Nganjuk berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu krusial ini demi menjaga integritas dan moralitas aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk. Penutupan acara ditandai dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk saling mendukung dalam program penguatan ketahanan keluarga di masa yang akan datang.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/