Pengadilan Agama (PA) Nganjuk menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperdalam pemahaman hukum Islam dengan mengikuti kegiatan dialog digital yang sangat krusial. Agenda yang mengangkat tema "Fiqih Munakahat: Siapa Sajakah Mahram Kita?" ini diselenggarakan secara profesional oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 4 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara. Melalui forum virtual ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi mengenai aspek-aspek syariah yang berkaitan erat dengan hukum keluarga di Indonesia.

Dialog yang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB ini dipusatkan di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk guna memastikan kelancaran akses informasi bagi peserta. Dalam sesi pemaparan materi, hadir sebagai narasumber utama adalah Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, KH. Abdul Wahid Al Faizin, M.SEI. Beliau menjelaskan secara terperinci mengenai klasifikasi mahram, mulai dari hubungan nasab, persusuan, hingga hubungan perkawinan. Penjelasan tersebut sangat penting untuk memberikan batasan yang jelas mengenai siapa saja yang dilarang untuk dinikahi menurut kaidah fikih yang sahih.

Dari pihak Pengadilan Agama Nganjuk, kegiatan strategis ini diikuti dengan penuh antusias oleh Pegawai Kesekretariatan, Haris Al Ma'ali, S.H. Kehadiran beliau bertujuan untuk menyerap substansi materi hukum Islam yang nantinya dapat mendukung kinerja administrasi maupun pelayanan informasi di lingkungan pengadilan. Selama jalannya dialog, Haris Al Ma'ali menyimak berbagai studi kasus kontemporer yang dipaparkan oleh narasumber terkait dinamika keluarga di era modern. Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa setiap elemen kesekretariatan di PA Nganjuk memiliki kepedulian tinggi terhadap penguasaan ilmu agama sebagai fondasi tugas.
Sebagai penutup, kegiatan dialog digital ini diharapkan mampu memperkuat landasan keilmuan para pegawai dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Wawasan yang disampaikan oleh KH. Abdul Wahid Al Faizin, M.SEI. menjadi modal berharga bagi institusi untuk tetap menjaga integritas hukum syariah dalam praktik sehari-hari. PA Nganjuk akan terus mendukung agenda-agenda pengembangan kapasitas yang memadukan unsur spiritualitas dan profesionalisme kerja. Dengan berakhirnya acara ini, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kerangka hukum fikih munakahat yang berlaku.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/