img-logo img-logo
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Sekretaris DPRD Lumajang Sambangi PA Lumajang Bahas Kemudahan Prosedur Akta Cerai
Perkuat Sinergi Antarlembaga, Sekretaris DPRD Lumajang Sambangi PA Lumajang Bahas Kemudahan Prosedur Akta Cerai
Tanggal Rilis Berita : 06 Februari 2026, Pukul 03:58 WIB, Telah dilihat 95 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Bapak Mahmud melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Lumajang untuk memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah daerah. Sekwan diterima langsung oleh Wakil Ketua PA Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M. HES. bersama dengan Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. di ruang tamu terbuka PA Lumajang. Pertemuan ini difokuskan pada koordinasi mengenai prosedur administrasi kependudukan pascaputusaan pengadilan bagi aparatur sipil negara. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses birokrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan legislatif.

Whats-App-Image-2026-02-05-at-13-08-26

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua PA Lumajang menjelaskan bahwa akta cerai hanya dapat diterbitkan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Masyarakat atau pihak terkait wajib membawa dokumen identitas asli seperti KTP serta menyerahkan fotokopinya saat proses pengambilan produk pengadilan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10.000 untuk setiap lembar akta cerai yang diterbitkan.

Whats-App-Image-2026-02-05-at-13-08-27

Panitera juga menambahkan penggunaan sistem Elektronik Akta Cerai (E-AC) yang kini mulai diterapkan secara nasional untuk meningkatkan keamanan dokumen. Teknologi terbaru ini menggunakan kertas khusus berhologram untuk meminimalisir risiko pemalsuan dokumen yang sering merugikan masyarakat. Inovasi digital tersebut memungkinkan validasi data dilakukan secara lebih cepat dan akurat melalui sistem integrasi Mahkamah Agung.

Whats-App-Image-2026-02-05-at-13-08-26-1

Sekretaris DPRD Lumajang mengapresiasi kejelasan prosedur dan transparansi biaya yang dipaparkan oleh jajaran pimpinan pengadilan. Informasi ini akan disosialisasikan kepada seluruh anggota dan staf di lingkungan sekretariat guna memberikan pemahaman hukum yang lebih baik. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan pelayanan publik dan tertib administrasi di Kabupaten Lumajang dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.