img-logo img-logo
Permudah Akses Keadilan, PA Kota Malang Hadir di Tengah Masyarakat Mulyorejo
Permudah Akses Keadilan, PA Kota Malang Hadir di Tengah Masyarakat Mulyorejo
Tanggal Rilis Berita : 06 Februari 2026, Pukul 13:00 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama Kota Malang melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, pada Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses hukum. Sidang keliling tersebut dihadiri oleh unsur pengadilan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat pencari keadilan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari warga setempat.

1

Sambutan pembuka disampaikan oleh Lurah Mulyorejo, Bapak Siswanto Heru Suparnadi, S.Sos., M.M.. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi pelaksanaan sidang keliling di wilayahnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kota Malang karena telah menghadirkan layanan hukum langsung kepada masyarakat Kelurahan Mulyorejo,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya.

3

Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Dra. Masitah, M.HES., Hakim Pengadilan Agama Kota Malang yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Kota Malang. Sidang keliling dipimpin oleh Ketua Majelis Ibu Dra. Masitah, M.HES., dengan Hakim Anggota Ibu Dra. Hj. Sriyani, M.H. dan Bapak Nur Amin, S.Ag., M.H.. Panitera Pengganti dalam sidang tersebut adalah Ibu Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H.. “Sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” kata Ibu Dra. Masitah.

Dalam sidang keliling tersebut, terdapat 19 perkara yang disidangkan, meliputi Cerai Talak, Cerai Gugat, Perwalian, Pembetulan Biodata Nikah, dan Pembetulan Akta Cerai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 perkara telah diputus, sementara 5 perkara lainnya ditunda dan akan dilanjutkan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Malang. Selain persidangan, Pengadilan Agama Kota Malang juga membuka layanan pendaftaran perkara secara langsung di Kantor Kelurahan Mulyorejo. Melalui layanan tersebut, tercatat sebanyak 3 pendaftaran perkara diterima pada hari yang sama.
 

2


 

4


 

5


 

6