img-logo img-logo
Audiensi PTA Surabaya ke PWNU Jawa Timur : Penguatan Perlindungan Keluarga Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak
Audiensi PTA Surabaya ke PWNU Jawa Timur : Penguatan Perlindungan Keluarga Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak
Tanggal Rilis Berita : 06 Oktober 2026, Pukul 08:28 WIB, Telah dilihat 138 Kali

Audiensi PTA Surabaya ke PWNU Jawa Timur : Penguatan Perlindungan Keluarga Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melakukan audiensi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Selasa (6/10/2026). Audiensi yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Timur, Jl. Masjid Al Akbar Surabaya, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dengan organisasi keagamaan dalam merespons berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di masyarakat.

DSC07923-jpg
.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, serta pejabat struktural PTA Surabaya. Dari jajaran PWNU Jawa Timur hadir Wakil Rais Syuriah KH. Abdul Matin Jawahir dan Pj. Ketua PWNU Jawa Timur K.H.M. Balya Firjaun Barlaman.

DSC07875a
.

Pertemuan ini merupakan audiensi yang kedua antara PTA Surabaya dan jajaran PWNU Jawa Timur. Sebelumnya, PTA Surabaya telah melakukan audiensi dengan KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), yang saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum PBNU.

Dalam pengantarnya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan sejumlah persoalan hukum keluarga yang menjadi perhatian bersama dan membutuhkan sinergi berbagai pihak.

DSC07914a
.

Salah satu isu yang dibahas adalah pemenuhan nafkah bagi istri dan anak pasca perceraian. Persoalan tersebut dinilai penting karena perceraian tidak hanya berkaitan dengan berakhirnya hubungan perkawinan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan dan perlindungan hak-hak anggota keluarga, khususnya anak.

Selain itu, turut dibahas persoalan tingginya angka perkawinan anak di Jawa Timur. Fenomena tersebut menjadi perhatian karena pencegahannya membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga edukasi keluarga, pendampingan, serta keterlibatan tokoh agama dan masyarakat.

Persoalan lain yang turut menjadi bahan pembicaraan adalah permohonan itsbat nikah atas perkawinan yang sebelumnya dilakukan secara siri di Pengadilan Agama. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan pemahaman lebih baik mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan konsekuensi hukum dari perkawinan yang tidak tercatat.

DSC07891a
.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH. Abdul Matin Jawahir menyampaikan perhatian terhadap banyaknya kasus perceraian yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, persoalan perceraian perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi anak dan ketahanan keluarga.

DSC07909-jpg
.

Sementara itu, Pj. Ketua PWNU Jawa Timur K.H.M. Balya Firjaun Barlaman memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pernikahan dini, baik dari aspek usia, kesiapan mental, maupun kesehatan.

Dalam pandangannya, kesiapan seseorang untuk memasuki jenjang perkawinan tidak cukup hanya dilihat dari terpenuhinya persyaratan administratif, tetapi juga perlu mempertimbangkan kesiapan psikologis dan kesehatan calon pasangan, terutama ketika berhadapan dengan permohonan dispensasi kawin.

K.H.M. Balya Firjaun Barlaman juga menyatakan dukungannya terhadap program pendampingan bagi pemohon dispensasi kawin, termasuk dengan melibatkan tenaga profesional seperti pendamping psikiater maupun tenaga medis. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan calon pasangan sebelum permohonan dispensasi kawin diputuskan.

DSC07851
.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Pertemuan tidak hanya menjadi ruang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi forum untuk bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan hukum keluarga yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

PTA Surabaya memandang bahwa upaya menjaga ketahanan keluarga dan melindungi kepentingan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi keagamaan yang memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat.

DSC07947-jpg
.

Melalui audiensi ini, PTA Surabaya dan PWNU Jawa Timur diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum perkawinan, pencegahan perkawinan anak, pentingnya pencatatan perkawinan, serta perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sinergi tersebut menjadi semakin penting dalam rangka mewujudkan penyelesaian persoalan hukum keluarga yang tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis, tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan, perlindungan anak, kesehatan, kesiapan mental, dan ketahanan keluarga.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membuka ruang komunikasi dan kerja sama antara PTA Surabaya dan PWNU Jawa Timur dalam merespons berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.
 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !