Malang, 06 Februari 2026. Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan pertemuan rutin sebagai wadah penguatan peran organisasi. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan dihadiri oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini. Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, hangat, dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi sarana konsolidasi internal organisasi untuk menjaga soliditas dan kekompakan anggota.

Pertemuan Dharmayukti Karini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi lembaga peradilan. Melalui forum ini, para anggota dapat saling bertukar informasi, pengalaman, serta gagasan yang konstruktif. Selain itu, pertemuan rutin juga menjadi media evaluasi atas program kerja yang telah dan akan dilaksanakan. Dengan demikian, organisasi dapat terus berjalan selaras dengan nilai-nilai kebersamaan dan pengabdian.
Ketua Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Hj. Wiwin Fitria Nurhasanah, dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran aktif setiap anggota. Beliau menekankan bahwa Dharmayukti Karini bukan hanya sebagai organisasi pendamping, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam mendukung lingkungan peradilan yang harmonis. “Kekompakan dan rasa memiliki menjadi kunci utama keberlangsungan organisasi” ujar beliau. Setiap anggota diharapkan mampu mengambil peran sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing.

Pertemuan ditutup dengan diskusi dan penyampaian rencana kegiatan ke depan. Seluruh anggota menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk mendukung program-program Dharmayukti Karini PA Kabupaten Malang. Diharapkan, melalui pertemuan ini, peran organisasi semakin kuat dan berdampak positif. Dharmayukti Karini PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus berkontribusi secara aktif dalam mendukung visi dan misi Pengadilan Agama Kabupaten Malang.