Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri melalui Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum) melaksanakan kegiatan pembekalan tata kelola administrasi dan pelaporan perkara berbasis digital kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Institut Agama Islam Faqih Asy’ari (IAIFA). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Kota Kediri. Pembekalan ini merupakan bagian dari program pendukung akademik guna mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung dalam praktik peradilan. Kegiatan ini juga menjadi implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi.

Sebagai narasumber, Panitera Muda Hukum PA Kota Kediri, Mun Farida, S.H., M.H., menyampaikan materi secara komprehensif mengenai alur administrasi perkara mulai dari pendaftaran, pengelolaan, hingga pelaporan perkara secara elektronik. Pemaparan tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai instrumen utama pengelolaan data perkara di lingkungan peradilan agama. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan elemen kunci dalam mendukung kualitas layanan peradilan. “Administrasi dan pelaporan perkara yang tertata dengan baik akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan,” tegasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa PPL IAIFA mengenai peran strategis kepaniteraan hukum dalam mendukung penyelenggaraan peradilan yang profesional dan berintegritas. Melalui sistem administrasi dan pelaporan perkara berbasis digital, proses kerja peradilan diharapkan menjadi lebih efisien, akurat, dan terukur. Panmud Hukum juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi bagi calon praktisi hukum sebagai bekal menghadapi transformasi digital di lingkungan peradilan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Sebagai bagian dari rangkaian pembekalan, Panmud Hukum turut memaparkan berbagai inovasi layanan berbasis digital yang dikembangkan di PA Kota Kediri. Inovasi tersebut meliputi PINTER Online, KELUD, serta layanan antrian sidang online yang dirancang untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi para pencari keadilan. Penyampaian inovasi ini menjadi wujud komitmen PA Kota Kediri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. “Inovasi layanan digital ini kami hadirkan sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat,” pungkasnya.