Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional & PPPK PTA Surabaya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional & PPPK PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 28 Agustus 2025, Pukul 08:19 WIB, Telah dilihat 68 Kali

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional & PPPK PTA Surabaya

Pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025, bertempat di Aula K.H. Abdullah Shiddiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa (PBJ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta anggota keluarga dari yang dilantik.

image host
.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau secara resmi melantik pejabat fungsional PBJ dan mengambil sumpah 24 PPPK yang baru diangkat. Prosesi berlangsung dengan tertib sesuai dengan tata urutan acara kedinasan.

image host
.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bukan hanya merupakan formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

image host
.

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa sumpah jabatan merupakan janji yang mengikat, tidak hanya di hadapan pimpinan dan rekan kerja, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, pejabat dan pegawai yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja dengan dedikasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kinerja lembaga.

image host
.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Dengan adanya pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Serta dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !