img-logo img-logo
Perkuat Pemahaman Hukum, Hakim PA Lumajang Bekali Mahasiswa PKL UINSA dengan Materi Putusan dan Upaya Hukum
Perkuat Pemahaman Hukum, Hakim PA Lumajang Bekali Mahasiswa PKL UINSA dengan Materi Putusan dan Upaya Hukum
Tanggal Rilis Berita : 10 Februari 2026, Pukul 12:01 WIB, Telah dilihat 96 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Hakim PA Lumajang, Dra. Muarofah Sa’adah, S.H. memberikan pembekalan materi mendalam mengenai teknik penyusunan putusan dan prosedur upaya hukum kepada mahasiswa PKL dari UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya di ruang media center pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 09.00 wib. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata kepada para mahasiswa mengenai proses transisi dari teori hukum di bangku kuliah ke praktik peradilan yang sesungguhnya. Seluruh mahasiswa nampak antusias menyimak penjelasan mengenai anatomi putusan yang menjadi mahkota bagi seorang hakim dalam memutus perkara.

Whats-App-Image-2026-02-10-at-08-17-50

Dalam pemaparannya, Dra. Muarofah Sa’adah, S.H. menjelaskan secara rinci mengenai pertimbangan hukum yang harus disusun secara sistematis dan logis agar menghasilkan putusan yang adil. Beliau menekankan bahwa setiap fakta persidangan yang terungkap harus dianalisis dengan teliti serta disesuaikan dengan regulasi hukum yang berlaku di Indonesia. Mahasiswa diajak untuk memahami bahwa sebuah putusan tidak hanya sekadar mengakhiri sengketa, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.

Whats-App-Image-2026-02-10-at-08-17-51

Selain materi putusan, pembahasan juga mencakup berbagai jenis upaya hukum yang dapat ditempuh oleh para pihak apabila merasa tidak puas dengan hasil persidangan. Penjelasan dimulai dari prosedur pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Agama hingga mekanisme kasasi serta peninjauan kembali di tingkat Mahkamah Agung. Pemahaman ini dinilai krusial bagi mahasiswa hukum agar mereka mengerti hak-hak konstitusional masyarakat dalam mencari keadilan di lingkungan peradilan agama.

Whats-App-Image-2026-02-10-at-08-17-51-1

Kegiatan edukatif ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi langsung mengenai kendala praktis di lapangan. Melalui pemberian materi ini, diharapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan teori yang didapat di bangku kuliah ke dalam praktik nyata. Kegiatan pembekalan ini juga bertujuan menjaga standar kompetensi calon praktisi hukum muda.