Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu sosial terkini dengan mengikuti webinar nasional bertema "Anak di Dunia Digital Aman". Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) ini dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting pada Kamis, 12 Februari 2026. Acara dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh berbagai instansi pemerintah serta pemerhati hak anak dari seluruh Indonesia. Keikutsertaan Pengadilan Agama Nganjuk dalam forum ini merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya lingkungan digital yang sehat bagi generasi muda.

Pihak Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti jalannya webinar ini secara intensif dari ruang kesekretariatan kantor setempat. Dalam kesempatan tersebut, Pegawai Kesekretariatan, Berliana Jayanti, A.Md.M., hadir sebagai perwakilan instansi untuk menyimak materi yang disampaikan oleh para pakar. Kehadiran perwakilan kesekretariatan ini sangat penting mengingat Pengadilan Agama sering bersinggungan dengan perkara anak, sehingga pemahaman mengenai keamanan digital menjadi nilai tambah dalam pelayanan. Partisipasi ini juga membuktikan bahwa aparatur peradilan selalu memperbarui informasi mengenai perlindungan hak anak di berbagai ranah.

Narasumber utama dalam webinar ini, Naning Puji Julianingsih selaku Child Protection Specialist UNICEF, memaparkan materi krusial mengenai tantangan anak di dunia maya. Beliau menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal teknis pemblokiran konten, melainkan tentang penguatan literasi dan pendampingan orang tua. Naning juga menyoroti risiko eksploitasi seksual anak secara daring serta pentingnya mekanisme pelaporan yang mudah diakses jika terjadi pelanggaran hak anak. Paparan dari spesialis UNICEF ini memberikan perspektif mendalam mengenai standar keamanan internasional yang harus diterapkan dalam ekosistem digital di Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi mengenai strategi mitigasi risiko di internet. Melalui partisipasi ini, Berliana Jayanti, A.Md.M. diharapkan dapat mendiseminasikan ilmu yang didapat kepada rekan sejawat maupun masyarakat yang berkunjung ke Pengadilan Agama Nganjuk. Webinar ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keamanan anak di dunia digital adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan pemerintah, keluarga, dan aparat hukum. Sebagai penutup, Ditjen Komunikasi Publik dan Media berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna mewujudkan ruang digital yang ramah dan aman bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/