Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam pengembangan kompetensi aparatur dengan mengikuti kegiatan diskusi online yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan bertajuk "ANRI Melayani: Prosedur Penerbitan Jurnal Kearsipan" ini dilaksanakan secara daring melalui platform pertemuan virtual pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Dimulai tepat pukul 10.00 WIB, perwakilan dari Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti jalannya acara dari ruang kesekretariatan kantor setempat. Kehadiran instansi dalam forum ini menjadi langkah penting untuk memahami tata cara penulisan karya tulis ilmiah yang terstandarisasi di tingkat nasional.

Partisipasi aktif Pengadilan Agama Nganjuk dalam kegiatan ini diwakili oleh Pegawai Kesekretariatan, Elzam Faiz Al Hakim, S.H., yang menyimak seluruh rangkaian materi secara seksama. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidang pengelolaan jurnal, yakni Anas Fadlan selaku Editor Jurnal Kearsipan dan seorang moderator sekaligus pengelola jurnal dari Direktorat Kearsipan Pusat. Dalam paparannya, Anas Fadlan menjelaskan secara mendalam mengenai alur publikasi artikel ilmiah mulai dari tahap submission, review, hingga proses copy editing dan production. Penjelasan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas bagi para calon penulis mengenai standar kualitas naskah yang diharapkan oleh redaksi jurnal.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber mencakup aspek teknis dan substansif secara seimbang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi peserta. Anas Fadlan menekankan pentingnya orisinalitas naskah dan penggunaan template yang telah disediakan oleh ANRI untuk meminimalisir penolakan artikel karena masalah format. Di sisi lain, narasumber pengelola jurnal menambahkan bahwa tema kearsipan saat ini sangat luas, mencakup aspek budaya, memori kolektif, hingga kajian kebencanaan, sehingga terbuka lebar bagi para praktisi di daerah. Diskusi ini juga menyoroti aspek keberhasilan jurnal yang dapat dilihat dari indeks Sinta, serta bagaimana proses penulisan dapat menjadi sarana pengembangan diri bagi pegawai pemerintah.
Kegiatan diskusi online ini berakhir dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dari berbagai instansi dengan para narasumber dari ANRI. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip maupun penulisan laporan ilmiah di lingkungan kerja. Penyelenggara kegiatan, yakni Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), berharap melalui program "ANRI Melayani" ini, budaya menulis dan literasi kearsipan di instansi pemerintah semakin meningkat. Penutupan acara ditandai dengan ajakan bagi para peserta untuk berkontribusi dalam pengiriman naskah pada periode penerbitan jurnal selanjutnya guna membangun jejaring komunikasi antar-arsiparis di seluruh Indonesia.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/