Malang, 13 Februari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri kegiatan Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-14 yang mengangkat tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru.” Bertempat di Ruang Media Center, tenaga teknis PA Kab. Malang mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui platform Zoom Meeting. Seluruh tenaga teknis PA Kab. Malang menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi berlangsung. Partisipasi aktif ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Sarasehan Interaktif Perisai merupakan forum pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur peradilan. Dalam episode ke-14 ini, pembahasan difokuskan pada perkembangan hukum pembuktian dalam perspektif regulasi terbaru. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman komprehensif terkait dinamika hukum acara yang relevan dengan praktik peradilan. Kegiatan ini menjadi sarana diskusi ilmiah sekaligus penguatan kompetensi teknis bagi para hakim dan aparatur peradilan.
Wakil Ketua - Sutikno, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memperkaya wawasan tenaga teknis. “Pembaruan pemahaman hukum pembuktian menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang” ujar beliau. Beliau turut menegaskan bahwa keikutsertaan seluruh tenaga teknis merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam menjaga profesionalisme dan kualitas putusan. Wakil Ketua turut berharap materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara konkret dalam penyelesaian perkara.

Melalui Sarasehan Interaktif Perisai, diharapkan seluruh tenaga teknis PA Kab. Malang mampu menginternalisasi nilai-nilai profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tugasnya. Peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada pelayanan peradilan yang semakin responsif dan berkeadilan. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Sinergi dan konsistensi dalam peningkatan kompetensi aparatur menjadi kunci terwujudnya peradilan yang modern dan terpercaya.