SOSIALISASI LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN DALAM INOVASI APLIKASI LA-PRIMA OLEH CPNS PENGELOLA PERKARA PA KOTA MADIUN FEBRYANA ANEKE PUTRI, A.MD.
SOSIALISASI LAYANAN PRIORITAS BAGI KELOMPOK RENTAN DALAM INOVASI APLIKASI LA-PRIMA OLEH CPNS PENGELOLA PERKARA PA KOTA MADIUN FEBRYANA ANEKE PUTRI, A.MD.
Tanggal Rilis Berita : 18 November 2022, Pukul 15:55 WIB, Telah dilihat 117 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Sosialisasi Layanan Prioritas bagi Kelompok Rentan oleh CPNS Pengelola Perkara PA Kota Madiun Febryana Aneke Putri, A.Md. pada Kamis (17/11/2022). Sosialisasi digelar di media center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh Ketua PA Kota Madiun Nur Chotimah, S.H.I, M.A. bersama Wakil Ketua, para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf Pelaksana, PTSP serta Security.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda pelaksanaan Aktualisasi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2022 yang berjudul “Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Layanan Prioritas bagi Kelompok Rentan di PA Kota Madiun”.

ig22-f73fcb81-78fc-453e-babf-1d6f11dd4315-min.jpg
ig22-a83ceb3c-989b-4157-b391-bceac8aa319a-min(1).jpg

Dalam membuka acara CPNS Pengelola Perkara PA Kota Madiun Febryana Aneke Putri, A.Md. menyampaikan bahwa pada kesempatan ini akan melakukan sosialisasi yang merupakan tahapan aktualisasi peserta Latsar CPNS Mahkamah Agung RI, yaitu inovasi layanan prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan pelayanan yang humanis bagi para pihak yang merupakan kelompok rentan.

Selaku keynote speaker Febryana Aneke Putri, A.Md. langsung memaparkan SOP layanan prioritas di PTSP PA Kota Madiun terhadap kelompok rentan yang meliputi: Lansia >60 Tahun, Ibu hamil dan menyusui, anak-anak serta penyandang disabilitas. Dalam SOP tersebut ada beberapa tahapan layanan bagi kelompok rentan mulai dari pemberian Id card khusus kelompok rentan yang diberikan oleh satpam, pemberian nomor antrian oleh petugas selanjutnya Duta Pelayanan PTSP memandu para pihak dalam proses pemberian layanan hingga selesai.

ig22-893cb19b-d1b8-4b1c-a9c0-47eee36becfe-min.jpg

Kemudian layanan prioritas tersebut dikemas dalam sebuah inovasi aplikasi LA-PriMA (LAyanan PRIoritas PA Kota MAdiun) dan dalam aplikasi tersebut terdapat menu Alur Layanan Prioritas Kelompok Rentan, Video Layanan Prioritas Kelompok Rentan dan Formulir Pengguna Layanan Prioritas. Jadi setelah para pihak menggunakan layanan, maka diwajibkan mengisi formulir dalam aplikasi LA-PriMA yang berisi data pengguna layanan, penilaian atas pelayanan yang telah diberikan beserta ulasan komentar/saran dengan dipandu oleh Duta Pelayanan PTSP PA Kota Madiun. Dan aplikasi LA-PriMA ini dapat diakses menggunakan smartphone masing-masing pihak.

Kegiatan ini diakhiri dengan tanya jawab dan penyampaian saran oleh pimpinan PA Kota Madiun agar kedepannya semakin lebih baik dalam memberikan layanan kepada para pihak pencari keadilan khususnya pada kelompok rentan.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai khususnya yang terlibat dalam SOP mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pelayanan publik terhadap pihak berperkara di PA Kota Madiun. Dan semoga layanan prioritas kelompok rentan ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara maksimal serta berkualitas berkualitas dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang disediakan oleh PA Kota Madiun.”, pungkas CPNS Pengelola Perkara PA Kota Madiun.