img-logo img-logo
Ketua, Panitera dan Sekretaris Mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual untuk Persiapan Pengawasan Reguler oleh PTA Surabaya
Ketua, Panitera dan Sekretaris Mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual untuk Persiapan Pengawasan Reguler oleh PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 19 Februari 2026, Pukul 14:54 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 19 Februari 2026

Sesuai dengan Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 1159/KPTA.W13-A/UND.PW1.1/II/2026 tanggal 18 Februari 2026 perihal Persiapan Pengawasan Reguler PA Jombang Tahun 2026. Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti secara virtual di Media Center PA Jombang pukul 09.00 WIB. Adapun peserta yang mengikuti zoom meeting antara lain Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama Jombang dan Pengadilan Agama Nganjuk.

image host

Adapun untuk pengawas dari PTA Surabaya yang akan melakukan pengawasan di PA Jombang adalah Drs. Zaenal Aripin, S.H., M.Hum., Naini Tiastuti, S.H., M.H. dan Qurrotul Aini, S.IAN. Acara dibuka oleh Qurrotul Aini, S.IAN. dengan melakukan absensi terhadap peserta yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan paparan Hakim Tinggi, Drs. Zaenal Aripin, S.H., M.Hum. Paparan disampaikan antara lain untuk pengawasan di PA Nganjuk mulai tanggal 23 Februari 2026 s.d. 25 Februari 2026 kemudian dilanjutkan di PA Jombang tanggal 25 Februari 2026 s.d. 27 Februari 2026.

image host

Pengawasan yang akan dilakukan terdiri dari Manajemen Peradilan, Administrasi Umum Kesekretariatan dan Administrasi Kepaniteraan. Satuan kerja agar melakukan dukungan saat dilakukan pengawasan berupa dokumen yang diminta untuk dilakukan pemeriksaan. Beberapa dokumen putusan sudah didapat dan dipelajari, sedangkan untuk administrasi kepaniteraan adalah dengan mengecek secara acak dokumen seperti ikrar talak apakah sudah ada penetapan hari ikrar talaknya. Hakim Tinggi memberikan kisi-kisi yang akan dilakukan pengawasan, intinya dalam pengawasan ini jangan diartikan untuk mencari kesalahan namun untuk dapat meningkatkan kinerja peradilan agar lebih baik lagi.

Rapat koordinasi berlangsung selama 1 jam, dan beberapa pertanyaan diajukan oleh Pengadilan Agama yang akan dilakukan pengawasan. Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. menyatakan kesiapan dan dukungan terhadap pengawasan yang akan dilakukan di Pengadilan Agama Jombang. Semoga melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan nanti memberikan masukan dan wawasan positif yang baru dalam meningkatkan kinerja dalam peradilan guna memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. (oaw)