img-logo img-logo
Wujud Akuntabilitas, Panmud Gugatan PA Lumajang Serahkan Nilai PKL Gelombang II UINSA
Wujud Akuntabilitas, Panmud Gugatan PA Lumajang Serahkan Nilai PKL Gelombang II UINSA
Tanggal Rilis Berita : 23 Februari 2026, Pukul 09:44 WIB, Telah dilihat 93 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Sebagai wujud akuntabilitas, Panitera Muda (Panmud) Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, H. Achmad Chozin, S.H., selaku dosen pamong telah menyerahkan nilai mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Gelombang II kepada dosen pembimbing lapangan pada hari Jumat, 20 Februari 2026 di Ruang Media Center. Penyerahan nilai ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung proses evaluasi akademik secara profesional dan tepat waktu. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

Whats-App-Image-2026-02-23-at-08-23-49

Mahasiswa PKL Gelombang II berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya yang selama beberapa waktu melaksanakan praktik di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang. Selama masa praktik, para mahasiswa memperoleh pengalaman langsung terkait administrasi perkara. Penilaian yang diberikan mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, pemahaman tugas, serta etika selama menjalankan kegiatan PKL.

Whats-App-Image-2026-02-23-at-08-23-50

Panmud Gugatan menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada sikap profesional dan kemampuan kerja sama mahasiswa. Dengan demikian, nilai yang diserahkan benar-benar mencerminkan kompetensi dan kinerja mahasiswa selama menjalani praktik.

Whats-App-Image-2026-02-23-at-08-23-49-1

Melalui penyerahan nilai ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Lumajang dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Kerja sama yang baik ini menjadi fondasi penting dalam mencetak calon-calon sarjana hukum yang profesional dan berintegritas. Ke depan, sinergi antara dunia peradilan dan dunia akademik diharapkan terus berkembang demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. “Kami berharap pengalaman PKL ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memahami praktik peradilan secara nyata serta menumbuhkan integritas dan tanggung jawab sebagai calon aparatur penegak hukum,” ujar Panmud Gugatan.