Lumajang (26/02/2026) - Panitera Pengadilan Agama (PA) Lumajang H. Khadimul Huda, S.H., M.H. melakukan pengawasan internal ketat terhadap pengetikan E-Court (E-AC) untuk meningkatkan akurasi data perkara. Langkah proaktif ini diambil guna meminimalisir kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran hingga penetapan putusan secara elektronik. Pengawasan yang dilakukan secara berkala di ruang Kepaniteraan PA Lumajang kepada staf kepaniteraan yaitu Nuri Fery Prasetyanti, S.H, sebagai petugas E-AC.

Evaluasi intensif ini bertujuan memastikan kesesuaian antara draf putusan fisik dan versi digital yang diunggah. Ketelitian dalam pengetikan E-AC sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh data yang diinput ke dalam sistem digital memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan bebas dari kesalahan tulis (typo) atau ketidaksesuaian redaksional. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung transformasi digital manajemen perkara yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.

Panitera memberikan arahan khusus kepada petugas untuk melakukan double check sebelum melakukan upload dokumen. Pengecekan mencakup nama para pihak, identitas perkara, hingga amar putusan yang diunggah ke sistem. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepaniteraan Pengadilan Agama Lumajang. Dengan disiplin tinggi dalam pengetikan dan administrasi, diharapkan tidak ada lagi keluhan terkait kesalahan data pada akta cerai elektronik. Upaya ini juga merupakan bentuk nyata implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di PA Lumajang.

“Pengawasan internal yang ketat di PA Lumajang memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tetap terjaga integritas dan keautentikannya dan pengawasan internal di semua lini kepaniteraan akan terus berlanjut untuk menjaga kredibilitas putusan elektronik” tegas Panitera. Hasil pengawasan menunjukkan penurunan drastis kesalahan pengetikan dan peningkatan efisiensi kinerja staf. Pelayanan hukum yang modern dan berkualitas di PA Lumajang diharapkan dapat terus terjaga dengan pengawasan berkala ini.