Selasa, 03 Maret 2026, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Situbondo, Rifkiawatizahra, S.H., mengikuti Webinar Harapan Karir PNS yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh antusias. Webinar ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Rony, yang membahas secara khusus mengenai kenaikan pangkat PNS. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait mekanisme, persyaratan, serta strategi pengembangan karir aparatur sipil negara. Seluruh peserta mengikuti pemaparan materi dengan seksama dan aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Topik yang diangkat dinilai sangat relevan dalam mendukung perencanaan karir ASN yang lebih terarah.

Dalam pemaparannya, Rony menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian PNS. Ia menegaskan bahwa setiap ASN perlu memahami regulasi terbaru agar tidak mengalami kendala administratif. “Kenaikan pangkat bukan hanya soal masa kerja, tetapi juga soal kinerja dan pemenuhan angka kredit,” jelasnya dalam sesi webinar tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses pengusulan. Banyak keterlambatan terjadi karena kurangnya ketelitian dalam menyiapkan berkas. Oleh sebab itu, ketepatan administrasi menjadi perhatian utama.

Selain itu, Rony memaparkan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam proses kenaikan pangkat. Ia menjelaskan bahwa perencanaan karir harus dilakukan sejak dini dengan memahami jenjang jabatan yang tersedia. “Rencanakan karir Anda dari sekarang dan pahami posisi yang ingin dicapai,” ujarnya kepada para peserta. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala. Dengan evaluasi yang baik, ASN dapat mengetahui aspek mana yang perlu ditingkatkan. Hal ini akan berdampak positif pada kelancaran proses kenaikan pangkat.
Webinar tersebut juga membahas peran sistem digital dalam pengusulan kenaikan pangkat PNS. Rony menyampaikan bahwa saat ini BKN terus mendorong transformasi layanan berbasis elektronik. “Manfaatkan sistem yang telah disediakan agar proses pengusulan menjadi lebih cepat dan transparan,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi memudahkan pemantauan status usulan secara real time. Hal ini sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi yang bersifat manual. Peserta pun diajak untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam tata kelola kepegawaian.