Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Jawa Timur dari ruang Media Center masing-masing pengadilan. Partisipasi aktif peserta menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang mengikuti paparan materi strategis terkait langkah-langkah pembangunan Zona Integritas. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya konsistensi implementasi reformasi birokrasi serta pemenuhan eviden pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Selain itu, seluruh satuan kerja diingatkan agar membangun sinergi tim yang solid guna meraih predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi penguat komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Kami siap melaksanakan setiap arahan dan strategi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya nyata membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang semakin optimis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Evaluasi, inovasi pelayanan, serta dokumentasi kinerja akan terus diperkuat sebagai bagian dari proses pembangunan Zona Integritas. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, seluruh jajaran berkomitmen mendukung terwujudnya peradilan agama yang profesional dan terpercaya.