Malang, 04 Maret 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan program CAHAYA (CerAmah HAngat penYejuk hati dan jiwA) dengan tema Hal yang Harus Dilakukan pada Bulan Ramadhan. Kegiatan pembinaan rohani tersebut dilaksanakan ba’dha Sholat Dhuhur berjamaah di Musholla PA Kabupaten Malang. Program CAHAYA merupakan agenda yang bertujuan memperkuat nilai spiritual aparatur pengadilan. Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak.

Ceramah disampaikan oleh Hakim PA Kabupaten Malang, Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan sejumlah amalan yang dianjurkan selama bulan Ramadhan. Beberapa di antaranya adalah memperbanyak sedekah, menjaga lisan dari ghibah, menahan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, serta mengamalkan suatu ibadah secara konsisten. Para aparatur PA Kabupaten Malang mengikuti kegiatan dengan khidmat dan penuh perhatian.
Dalam penyampaiannya, Dra. Hj. Enik Faridaturrohmah menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk memperbaiki diri. “Bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi setiap muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak sedekah, serta menjaga lisan dan perilaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya istiqamah dalam menjalankan amalan baik. Konsistensi dalam beribadah diyakini dapat membentuk pribadi yang lebih sabar dan berintegritas.

Melalui kegiatan CAHAYA ini, PA Kabupaten Malang terus berkomitmen membangun budaya kerja yang religius dan berintegritas. Pembinaan rohani dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara profesionalitas kerja dan nilai spiritual. Dengan penguatan mental dan spiritual, aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai sarana pembinaan moral dan spiritual aparatur pengadilan.