Kraksaan, 04 Maret 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.00 WIB ini menjadi forum koordinasi strategis antar satuan kerja peradilan agama di wilayah tersebut. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Selain itu, rapat juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi satuan kerja.

Delegasi PA Kabupaten Malang dipimpin oleh Ketua Drs. H. Misbah, M.H.I., didampingi Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen PA Kabupaten Malang dalam memperkuat koordinasi antar lembaga peradilan agama. Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait peningkatan kinerja lembaga. Topik pembahasan mencakup penguatan pelayanan publik, pengelolaan administrasi perkara, serta pengembangan tata kelola organisasi.
Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis antar satuan kerja. “Forum koordinasi seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang berkelanjutan antar pengadilan agama di wilayah koordinator Malang. Dengan koordinasi yang baik, berbagai program kerja dapat berjalan lebih optimal.

Melalui partisipasi dalam rapat koordinator ini, PA Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja lembaga peradilan agama. Pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dan langkah konkret dalam menghadapi berbagai dinamika tugas peradilan. Sinergi antar satuan kerja menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ke depan, koordinasi semacam ini akan terus diperkuat demi meningkatkan kualitas peradilan agama di wilayah Malang dan sekitarnya.