Lumajang — Suasana Ramadhan di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang semakin khidmat dengan dilaksanakannya kegiatan kultum rutin usai salat Dzuhur berjamaah di mushola kantor. Kultum tersebut disampaikan oleh Panitera Pengganti Tinggi PTA Surabaya, Bapak H. Hadiyatullah, S.H., M.H., yang memberikan tausiyah kepada para pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim dan pegawai PA Lumajang dengan penuh antusias. Momentum Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat keimanan dan meningkatkan kualitas spiritual aparatur peradilan.

Dalam kultumnya, Bapak H. Hadiyatullah menjelaskan bahwa ibadah puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran dan rasa syukur bagi setiap orang yang beriman. Ia menekankan bahwa puasa merupakan sarana pembinaan diri agar manusia lebih mampu mengendalikan hawa nafsu. Selain itu, puasa juga mengajarkan umat Islam untuk lebih peka terhadap kondisi sesama. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.

“Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT,” ujar Bapak H. Hadiyatullah dalam kultumnya. Beliau juga menyampaikan bahwa orang yang mampu menjalankan puasa dengan baik akan memiliki ketahanan diri yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan. Menurutnya, kesabaran dan rasa syukur merupakan dua sikap penting yang harus dimiliki oleh setiap mukmin. Sikap tersebut akan membantu seseorang menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan penuh keikhlasan.

Melalui kegiatan kultum rutin Ramadhan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Lumajang dapat mengambil hikmah dan meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci. Selain menjadi sarana menambah ilmu agama, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Para pegawai diharapkan mampu menerapkan nilai kesabaran dan rasa syukur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, semangat Ramadhan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan integritas dan kinerja aparatur peradilan.