Malang, 06 Maret 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Dinas pada Jumat (06/03/2026) pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi oleh Wakil Ketua Sutikno, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Kegiatan tersebut diikuti para hakim, pejabat structural, pejabat fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat dinas dilaksanakan sebagai forum koordinasi untuk memperkuat kinerja organisasi serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan satuan kerja.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting terkait pelaksanaan tugas peradilan, administrasi perkara, serta administrasi umum dan kepegawaian. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam menjalankan program kerja satuan kerja. Setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan bahwa rapat dinas merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur harus memiliki semangat kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. “Melalui rapat dinas ini, kita menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kekompakan dan bekerja secara optimal sesuai dengan tugas masing-masing.

Melalui pelaksanaan rapat dinas ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang semakin memahami arah kebijakan dan prioritas kerja satuan kerja. Koordinasi yang baik diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Selain itu, rapat dinas juga menjadi wadah untuk menyampaikan masukan serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan.