img-logo img-logo
Upayakan Tertib Administrasi, PA Nganjuk Dalami Mekanisme Layanan Arsip Statis Bersama Arsip Nasional RI
Upayakan Tertib Administrasi, PA Nganjuk Dalami Mekanisme Layanan Arsip Statis Bersama Arsip Nasional RI
Tanggal Rilis Berita : 12 Maret 2026, Pukul 12:20 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

Pengadilan Agama Nganjuk terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan administrasi dan kearsipan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, aparatur Pengadilan Agama Nganjuk mengikuti kegiatan Pembinaan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini mengusung tema penting mengenai "Prosedur Layanan Arsip Statis" yang diikuti secara daring melalui platform pertemuan virtual. Pelaksanaan agenda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa dokumen negara yang bernilai guna permanen dapat dikelola dan dilestarikan sesuai dengan standar nasional.

Cuplikan-layar-2026-03-12-121331

Kegiatan pembinaan ini dipusatkan di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk dengan dukungan sarana teknologi yang memadai untuk menjamin kelancaran komunikasi dua arah. Mewakili institusi, Pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, Berliana Jayanti, A.Md.M., hadir mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan. Acara dimulai tepat pada pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pengelola kearsipan dari berbagai instansi di seluruh Indonesia. Keikutsertaan ini menunjukkan kepedulian Pengadilan Agama Nganjuk terhadap penyelamatan memori kolektif bangsa yang tersimpan dalam lembaran arsip statis.

Whats-App-Image-2025-10-09-at-10-03-23-2

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Arsiparis Ahli Muda dari ANRI, Dian Eka Fitriani, yang memaparkan prosedur teknis terkait penyerahan dan layanan akses arsip statis. Dalam penjelasannya, beliau menekankan bahwa arsip statis bukan sekadar tumpukan kertas lama, melainkan aset informasi yang harus dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga merinci tahapan verifikasi serta pentingnya autentikasi arsip sebelum diserahkan kepada lembaga kearsipan untuk disimpan secara permanen. Materi tersebut memberikan pemahaman baru bagi para peserta mengenai cara menjaga integritas fisik dan informasi arsip agar tetap terjaga kualitasnya dalam jangka panjang.

Diskusi berlangsung secara dinamis dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala teknis dalam pemilahan arsip statis di lingkungan peradilan. Melalui pembinaan ini, diharapkan Pengadilan Agama Nganjuk dapat segera mengimplementasikan prosedur layanan arsip statis yang lebih akuntabel dan transparan. Sesi penutup kegiatan diakhiri dengan penekanan pentingnya digitalisasi arsip sebagai pendukung pelestarian dokumen fisik yang asli. Dengan berakhirnya kegiatan ini, aparatur kesekretariatan berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem kearsipan di kantor guna memberikan kontribusi nyata bagi tertib administrasi nasional.

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/             

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk

Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/