Kasubbag Kepegawaian Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H. dan Pranata Komputer WIdi Tri Hananto, S.Kom. mengikuti Sosialisasi Manajemen PNS, Disiplin dan Kinerja PNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Senin (21/11/2022). Acara yang diselenggarakan oleh Mahmakah Agung RI pukul 09.00 WIB ini diawali dengan laporan oleh Kabag Mutasi II Biro kepegawaian Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti secara langsung oleh 7 (tujuh ) unit Eselon I Lingkungan Mahkamah Agung RI dan diikuti satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI di seluruh Indonesia secara daring live streaming youtube. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari BKN dan tim Biro Kepegawaian yang substansinya menyampaikan terkait manajemen kinerja dan disiplin PNS.
“Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar tidak ada kendala, semua peserta dapat mengikuti dengan baik dan mencerna materi dari narasumber sehingga dapat mengimplementasikan dalam tupoksi sehari-hari serta bermanfaat bagi tugas tanggungjawab dan Mahkamah Agung.”, pungkas Kabag Mutasi II Biro Kepegawaian MA RI.
Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Supatmi, S.H., M.H. dalam membuka sosialisasi menyampaikan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik jika ada permasalahan yang dihadapi di satker masing-masing agar dikonsultasikan kepada narasumber dan dicari langkah penyelesaiannya dan semoga kegiatan ini bermanfaat dalam tusi sebagai pengelola kepegawaian sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal serta dapat menyempurnakan tugas-tugas khususnya dalam sistim E-Kinerja pada tahun 2023.
Dilanjutkan oleh Narasumber Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. yang merupakan Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN menyampaikan terkait Kebijakan pengelolaan kinerja ASN, meliputi: 1) Reformasi pengelolaan kinerja pegawai. 2) Isu-isu Kinerja Pegawai (Main Issue) terkait Sistim Merit, Reformasi Kinerja Individu transformasi dari PP No. 46 tahun 2021 menjadi PP No. 30 Tahun 2019 dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) keselarasan kinerja organisasi dengan kinerja individu. 3) Kelemahan Kinerja Pegawai tentang Pemahaman Indikator Kinerja (IKI), Penerapan dialog kinerja antara pimpinan dan pegawai, Sistim manajemen kinerja. 4) Faktor Manajemen Kinerja PNS diantaranya: pengembangan karier PNS, Manajemen talenta, Tunjangan Kinerja, Penghargaan dan Sanksi. 5) Prinsip dan Gambaran Umum Pengelolaan Kinerja Pegawai dengan peningkatan kinerja.
Narasumber mengakhiri materi dengan berpesan dalam menjalankan tupksi tidak hanya harus bekerja dengan ikhlas akan tetapi juga harus bekerja dengan cerdas. Kemudian dibuka sesi tanya jawab yang ditanggapi langsung oleh beliau.
Dilanjutkan oleh Narasumber Rachmad Triapto menyampaikan terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN dalam Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 dilanjutkan memaparkan langkah-langkah penyusunan SKP dalam sistim aplikasi E- Kinerja ASN.
Selanjutnya dilanjutkan materi manajemen PNS dan E- Kinerja oleh Narasumber Direktur Kinerja BKN dan Direktur Perundang-undangan BKN. Sosialisasi ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga Selasa (22/11/2022).