PTA Surabaya Dampingi PA Gresik Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Deklarasi Komitmen Hak Perempuan dan Anak
Gresik, 8 Agustus 2024 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mendampingi Pengadilan Agama (PA) Gresik dalam menggelar sidang isbat nikah terpadu yang berlangsung di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kabupaten Gresik. Acara ini diikuti oleh 77 pasangan pengantin yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi negara atau nikah siri. Acara diberi tajuk “Bupati Ngunduh Mantu” dengan maksud bahwa Bupati Gresik menggelar prosesi pengesahan nikah bagi warga yang belum memilikinya.
Sidang isbat nikah terpadu ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat. Pasangan yang mengikuti kegiatan ini mendapatkan lima produk hukum sekaligus, yaitu penetapan pengadilan, kutipan akta nikah, perubahan Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran bagi pasangan yang telah memiliki anak.
Selain sidang isbat nikah, acara ini juga mencakup deklarasi dan penandatanganan komitmen pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Deklarasi ini merupakan hasil kolaborasi antara PA Gresik dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gresik serta 50 perusahaan di Gresik, termasuk BUMN, BUMD, dan sektor swasta.
Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, SE., dalam sambutannya menyatakan, "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik."
Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, SH, MH, juga memberikan sambutan yang mengapresiasi kolaborasi ini. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan hukum yang terpadu dan inklusif. Pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi dengan baik. Mengingat tingginya angka perceraian di Gresik yang didominasi oleh karyawan perusahaan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !