Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan kegiatan penyampaian salinan penetapan hasil sidang isbat nikah secara langsung di Desa Waru Barat, Kabupaten Pamekasan, pada Senin, 16 Maret 2026. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilakukan oleh staf Panitera Muda Hukum, Mohammad Hadi Risqianto, S.H., sebagai bagian dari komitmen percepatan layanan publik. Langkah jemput bola ini bertujuan untuk memastikan masyarakat segera mendapatkan kepastian hukum atas status pernikahan mereka tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.

Pelaksanaan pembagian salinan penetapan di balai desa ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh warga setempat yang telah mengikuti persidangan sebelumnya. Kehadiran petugas pengadilan di tengah pemukiman warga dinilai sangat efektif dalam memangkas jarak tempuh yang cukup jauh menuju kantor pengadilan di pusat kota. Selain memberikan kemudahan akses, program ini juga secara signifikan membantu masyarakat dari sisi efisiensi biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh pihak berperkara.

Salah seorang warga yang hadir dan enggan disebutkan namanya menyatakan rasa syukur yang mendalam atas kemudahan pelayanan yang diberikan oleh pihak PA Pamekasan. "Kami merasa sangat terbantu karena dokumen penting ini diantarkan langsung ke desa sehingga kami tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk pergi ke kota," ungkapnya dengan penuh semangat. Dirinya juga menambahkan bahwa keramahan petugas dalam menjelaskan prosedur lanjutan terkait dokumen tersebut membuat warga merasa sangat dilayani dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah di mata negara. Pengadilan Agama Pamekasan terus berupaya menghadirkan inovasi layanan yang menyentuh lapisan masyarakat terbawah demi mewujudkan keadilan yang inklusif. Melalui sinergi yang baik antara pihak pengadilan dan pemerintah desa, pendistribusian salinan penetapan ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tepat sasaran.