img-logo img-logo
Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Penentuan 1 Syawal Tahun 1447 Hijriyah
Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Penentuan 1 Syawal Tahun 1447 Hijriyah
Tanggal Rilis Berita : 19 Maret 2026, Pukul 21:52 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 19 Maret 2026

Berdasarkan permohonan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang tanggal 11 Maret 2026 tentang permohonan sidang Itsbat Rukyatul Hilal awal Syawal tahun 1447 Hijriyah. Pengadilan Agama Jombang menindaklanjuti permohonan yang masuk dengan No. Surat 59/Kk.13.12.06/HK.03.2/03/2026. Terhadap permohonan dari Kantor Kementerian Agama tanggal 11 Maret tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jombang menunjuk H.M. Maftuh, S.H., M.E.I. sebagai Hakim Tunggal dan Hj. Lisyanah Hamidah, S.H.  sebagai Panitera sidang.

image host

Kegiatan sidang Itsbat Rukyatul Hilal penentuan 1 Syawal tahun 1447 Hijriyah dilaksanakan di Pos Observasi Bulan yang berlokasi di Bank Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Acara dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepala KUA se-Jombang, para rektor perguruan tinggi di Jombang. Kemudian kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan oleh Ketua Tim Hisab Rukyat Kemenag Jombang, Tim Falakiyah Jombang, Tim Hisab rukyah Jombang, serta para ulama.

image host

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh masyarakat  yang berada di lingkungan Kabupaten Jombang dan tidak ketinggalan pula para ormas Islam ikut menghadiri sidang rukyatul Hilal tersebut. Dari hasil persidangan Isbat Rukyatul Hilal yang dilaksanakan pada hari Kamis tangal 19 Maret 2026, yang dipimpin oleh H.M. Maftuh, S.H., M.E.I. sebagai Hakim dan dibantu oleh Hj Lisyana Hamidah, S.H. sebagai Panitera. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang telah  menunjuk para perukyat  dari hasil rukyat tersebut, perukyat menyatakan tidak melihat hilal di Kabupaten Jombang;

Ketua Pengadilan Agama Jombang menyatakan Alhamdulillah pelaksanaan sidang Isbat Rukyatul hilal tersebut dalam keadaan lancar dan sukses. Hasil Rukyatul Hilal telah dilaporkan kepada Kemenag Jawa Timur dan menunggu hasil keputusan dari Pemerintah Pusat. Ketua Pengadilan Agama Jombang mengucapkan terima kasih kepada  petugas yang telah menjalankan sidang Itsbat Rukyatul dengan sukses, mudah-mudahan kesuksesan tersebut menjadi ibadah. (lutfi)