img-logo img-logo
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketelitian Input Data SIPP
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Terbatas Bahas Ketelitian Input Data SIPP
Tanggal Rilis Berita : 31 Maret 2026, Pukul 08:03 WIB, Telah dilihat 59 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menggelar rapat terbatas bersama Panitera Muda Gugatan Bapak H. Achmad Chozin, S.H., serta staf terkait. Rapat tersebut membahas permasalahan input data umum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Oktober 2026, bertempat di ruang kepaniteraan.

Whats-App-Image-2026-03-26-at-13-30-07

Dalam rapat tersebut, Panitera menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengisian data umum pada SIPP. Ia menegaskan bahwa kesalahan input dapat berdampak pada validitas data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Panmud Gugatan bersama staf juga menyampaikan beberapa kendala teknis yang dihadapi selama proses input data.

Whats-App-Image-2026-03-26-at-13-30-08

Diskusi berlangsung secara intensif dengan fokus pada upaya perbaikan dan penyamaan persepsi antar petugas. Panitera memberikan arahan teknis terkait standar pengisian data yang benar dan sesuai ketentuan. Diharapkan melalui rapat ini, seluruh petugas dapat meningkatkan akurasi dan konsistensi dalam pengelolaan data perkara.

Whats-App-Image-2026-03-26-at-13-30-08-1

Panitera menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas data pada SIPP. “Ketelitian dalam input data adalah kunci utama untuk menghasilkan informasi perkara yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.